BELITUNG TIMUR – Guna membentuk Mediator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang handal dan kompeten di tiap Desa se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Beltim menggelar Pelatihan Mediator pada Kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat Kabupaten Beltim di Ruang Satu Hati Bangun Negeri Kabupaten Beltim, Rabu (10/08/22).
Kepala Unit Pelaksana Teknis PPA Kabupaten Beltim Lisa Melinda mengatakan, pelatihan ini diberikan kepada 50 orang mediator yang terdiri dari Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Beltim serta dinas terkait.
“Ini sebagai tim mediasi di desa, karena kita selama ini belum tau cara mediasi yang baik itu seperti apa. Jadi agar sesuai dengan pelaksanaan undang-undang (UU) perlindungan anak, UU KDRT. Mana saja yang bisa didiversi mana saja yang bisa di RJ (Restorative Justice), ” jelas Lisa.
Lisa menjelaskan, kasus yang terjadi pada perempuan dan anak tidak bisa diperkirakan. Namun upaya pendampingan terus dilakukan khususnya untuk kasus yang terjadi pada anak usia sekolah.
“Kami koordinasi dengan dinas pendidikan agar anak tersebut tidak mengalami putus sekolah. Terkait psikisnya kami menyediakan layanan konsultasi psikolog klinis. Home visit itu kita lakukan, ” ungkapnya.
Sementara itu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sayono mengatakan, kondisi anak yang berhadapan dengan hukum, bukan hanya sebatas anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku dari suatu tindak pidana. Tapi juga mencakup anak yang menjadi korban dan anak yang menjadi saksi dari suatu perbuatan tindak pidana.
“Ini harus betul-betul ditangani dengan baik, harus diberikan bantuan dan dorongan sehingga dia tidak merasa dikucilkan, sehingga dia tidak merasa dalam masalah besar. Omongan-omongan yang tidak penting di luaran mengenai masalah ini jangan didiskusikan tidak pada tempatnya, supaya semuanya baik, ” tegas pria yang akrab disapa Sayon.
Menurutnya, Pemkab Beltim terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meminimalisir kasus kekerasan pada anak maupun perempuan. Namun dibutuhkan sinergitas dari seluruh pihak terutama peran serta masyarakat.
“Sekarang ini bagaimana usaha kita untuk mengajak masyarakat seluruhnya, karena ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemda saja atau lembaga-lembaga yang menangani masalah ini. Tapi harus peran serta atau peran aktif seluruh masyarakat, ” tutupnya. (L*/H)