BELITUNG TIMUR - Ketua Presidium Belitung dan Ketua Ketua Presidium Belitung Timur melakukan Konferensi Pers bertempat di Melenium cafe Manggar Belitung Timur, Selasa, 21 Juni 2022, untuk menyikapi perkembangan dinamika organisasi Forum Komonikasi Pejuang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (FKPPP-KBB) akhir akhir ini.
Ketua Komisariat Belitung A.Rani Rasid dan ketua Komisariat Belitung Timur Masri Sadeli didampingi Firdaus dan Ruspandi menyampaikan berbagai hal yang terjadi atas perkembangan organisasi FKPPP-KBB yang dianggap mereka tidak prosedural dalam pembentukan maupun tingkah laku dari Usmandi Andeska yang diangkat selaku ketua FKPPP-KBB.
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Firdaus mengatakan kepada awak media berkenaan dengan hasil keputusan bersama menyampaikan sikap tegas bahwa FKPPP-KBB berbadan hukum dengan Menkum-Ham SK AHU-0000866.AH.01.08.Tahun 2022, Sekretariat Perumahan Taman Kota Blok E-8 Air Itam, Pangkal Pinang. Pernyataan sikap tegas yang disampaikan melalui konferensi pers nya terdiri dari 5(lima) poit sebagai berikut.
1. Bahwa kami hanya mengakui kepengurusan FKPPP-KBB hasil musyawarah presidium tanggal 28 Maret 20 22 di Bangka tengah dengan Ketua terpilih bapak Darma Sutomo SH MH.
2. Bahwa kami sangat mendukung atas somasi yang disampaikan oleh pengurus FKPPP-KBB terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pengurus dan melaksanakan kegiatan atas nama FKPPP-KBB.
3. Bahwa kami menolak dan dengan demikian menentang segala bentuk kegiatan yang sudah ataupun yang akan dilakukan saudara Usmandi Andeska dengan membawa nama FKPPP-KBB di wilayah kepulauan Bangka Belitung.
4. Bahwa kami masih tetap meminta pertanggungjawaban saudara Usmandi Andeska terhadap hasil beberapa proposal pengumpulan dana kegiatan HUT ke-21 Provinsi kepulauan Bangka Belitung pada bulan November 2021, di mana tidak ada satupun kegiatan HUT provinsi yang dilaksanakan di Belitung dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, kecuali kegiatan yang dilakukan oleh pihak panitia Pemprov.
5. Bahwa diminta kepada semua pihak termasuk Pemda Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tidak bekerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan pengurus FKPP-KBB selain dari kepengurusan yang sudah LEGAL berbadan hukum.
Dari pihak FKPPP-KBB komisariat Belitung dan Belitung Timur menyatakan sikap tegas yang terdiri dari 5(lima) poin penting tersebut.
"Demikian siaran pers ini kami buat untuk memberi penjelasan secara tegas kepada masyarakat kepulauan Bangka Belitung atas polemik yang terjadi di dalam organisasi FKPPP-KBB. Kami harap forum ini berjalan sukses dan masyarakat menanggapi secara positif" Ujar Fidaus dalam pernyataan siaran pers yang dibacakan yang didampingi A.Rani Rasid, Masri Sedeli dan Ruspandi dihadapan awak media.
Dikesempatan yang sama Ketua Komisariat Belitung A. Rani Rasid juga mengatakan kenapa pihaknya membuat konferensi pers hari ini.
" Karena kami mendengar, membaca bahwa saudara Usmandi Andeska dan Saudara Efendi Harun melaksanakan silaturahmi dibeberapa Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Sungai Liat dan Pangkal Pinang. Mereka tetap jalan walaupun sudah di Somasi oleh Pak Darma Sutomo ketua terpilih dengan musyawarah sesuai dengan AD/ART Presidium. Kami buat mosi tidak percaya kepada Usmandi Andeska, kami beri kesempatan untuk Tabayyun tapi tidak jalan" kata A. Rani Rasid yang akrab disapa Pak Ago panjang lebar dihadapan awak media. (Tim/Red)